Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Nusantara merupakan peringatan tegas penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian ke Indonesia dimulai dengan pengerjaan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas warga juga menggalang ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat di dalam Pulau Jawa juga Sumatera, berubah jadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah lalu Muaro-Pekanbaru, yang digunakan berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menggalang mesin peperangan Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya muncul pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Negara Indonesia Republik Negara Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, dia membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang dimaksud kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan kemudian berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tergabung di SS dalam Pulau Jawa kemudian DSM ke Sumatera Utara yang mana ingin beroperasi dalam Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian ke Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api terus berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan sarana akibat Perang Planet II lalu pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk memulai pembangunan jalur dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Negara Indonesia setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di jalur utama seperti Padang, Pariaman, lalu Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah bermetamorfosis menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api (KA Persero), lalu pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Nusantara (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api pada perkembangan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transportasi kereta api di hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menyokong rakyat untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud lebih besar ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang digunakan lebih banyak rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan penduduk semakin menghargai juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mengejutkan bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi bervariasi destinasi pada Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya