Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas
Jakarta – Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima izin bidang usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah, tak dan juga merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa pada antaranya merasa kecewa akan langkah ini.
Ketua Majelis Hukum dan juga Hak Asasi Individu PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, misalnya. Meski menyatakan menghormati kebijakan pimpinan. Namun, langkah ini dinilai mengecewakan oleh sebab itu sarat akan nuansa politis.
“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukanlah melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 29 Juli 2024.
Adapun, pemerintah menerbitkan Peraturan pemerintahan Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Usaha Pertambangan Mineral dan juga Batubara.
Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar untuk organisasi masyarakat atau ormas keagamaan, dalam mana merekan dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan WIUPK terhadap ormas keagamaan.
Ia mengklaim, penerbitan PP yang disebutkan didasari melawan komplain Publik manakala dirinya melakukan dialog dalam pondok pesantren juga masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk mengatur tambang, bukanlah belaka perusahaan besar.
Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan kesetaraan sekaligus keadilan ekonomi.
Ia kembali mengklaim, bahwa pemerintah juga tak menunjuk ormas keagamaan tertentu untuk mengajukan IUP. Sebab, pemerintah belaka bersifat menyediakan peraturannya.
“Yang mengurus juga bukanlah ormas langsung, tapi badan usaha di dalam bawah naungan ormas, misalnya koperasi, PT atau CV,” kata Presiden Jokowi, Jumat, 26 Juli 2024 disitir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selang beberapa jam pasca PP Muhammadiyah menyatakan sikap menerima IUP yang tersebut ditawarkan pemerintah, beberapa jumlah kader di tempat melampiaskan kekecewaan dengan melakukan aksi meninggalkan dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.
Salah satunya, ialah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, lalu Pengurus Pusat ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar membantah yang dimaksud dari sebagian kader dalam PP Muhammadiyah.
Di luar kepengurusan, penolakan juga dilayangkan beberapa aktivis dari beragam Lembaga, akademisi dan juga kader Muhammadiyah. Mereka tegabung pada forum Cik Di Tiro.
Forum ini mengatur demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat. Bahkan, juga membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk mengkritik simbolik.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tak membantah akan adanya perdebatan internal di Muhammadiyah ihwal kebijakan menerima IUP dari pemerintah ini.
Ia mengutarakan argumentasi pihak yang tak setuju berubah menjadi materi panduan Muhammadiyah pada mengatur tambang nanti. Ia menegaskan, Muhammadiyah tidak ada anti terhadap kritik kemudian demonstrasi.
“(Perdebatan internal) Biasa pada Muhammadiyah, pada saat ambil langkah setiap saat ada yang kontra dan juga punya argumen” kata Haedar.
Pada Ahad, 28 Juli kemarin, PP Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, lalu Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.
Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Taraf Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah lalu ‘Aisyiah, juga Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kami mengawasi nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.
Artikel ini disadur dari Kecewa Kader Setelah Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas




