Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, di tempat awali ada keluhan-keluhan terkait sarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago pada Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Hari Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet kemudian masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai hambatan prasarana infrastruktur yang mana belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan menghadapi dugaan pengelolaan anggaran yang tersebut akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang digunakan melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa total uang yang dimaksud diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.





