Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di tempat Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Planet yang dipimpin Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh pasukan ahli dari Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang digunakan lebih besar mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra lantaran kondisi batu yang tersebut antara lain tak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang dimaksud bukan utuh atau terbagi banyak bagian batu juga batu komponen material tak mempunyai kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang mana harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang tersebut berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh lantaran itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang tersebut ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih banyak lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berjanji untuk mematuhi prosedur lalu kaidah yang dimaksud diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional serta Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh perbuatan lanjut yang mana perlu ditempuh agar target pemasangan chattra dapat selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang digunakan komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang mana sudah ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, juga Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang mana baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah dilakukan disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia juga ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra belaka dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas di Rapat Sinkronisasi Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Global yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas pada Rapat Kesepahaman Nasional Pengembangunan Destinasi Wisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Kemenko Marves) yang dimaksud dihadiri Menteri BUMN, Menteri Perjalanan juga Perekonomian Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) lalu kepala area pada 21 Juli 2023.






