Nasional

Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mirip hanya merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok komunikasikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang tersebut mengeksplorasi RUU pemilihan kepala daerah yang disinyalir akan menabrak Putusan MK.

Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang dimaksud ia unggah Kamis (22/8/2024).

“Melawan/mengakali putusan MK sejenis semata merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang digunakan juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.

Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di area Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.

“MK adalah lembaga tinggi yang dimaksud bertugas mengawal agar Konstitusi masih diterapkan. Sehingga, telah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan RUU PIlkada.

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul tindakan ditundanya pengesahan draf RUU Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidak ada memenuhi kuorum.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan lalu tatib yang mana ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada jumpa persnya pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu bukan mengetahui kapan program Rapim serta Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan gubernur itu baru akan digelar.

“Ya kita akan liat mekanisme juga yang dimaksud berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim serta Bamus, lantaran itu ada aturannya saya belum dapat jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa ketika ini,” paparnya.

Related Articles

Back to top button