Nasional

Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Program Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan program mobile (BPKH Apps). Program ini untuk meningkatkan pelayanan kemudian menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyatakan aplikasi mobile ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) dan juga mitra strategis perhajian lainnya di sistem ekologi haji yang digunakan terintegrasi serta inovatif.

“Ini menjadi sebuah terobosan di rangka peningkatan pelayanan juga transparansi keuangan haji untuk jemaah kemudian portal digital yang mana dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji serta kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya untuk seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang tersebut waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)

Saat ini, BPKH telah terjadi mengatur Sayembara Logo, Nama kemudian Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang disebutkan berhadiah puluhan jt rupiah yang terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang dilombakan terdiri dari kategori logo juga nama perangkat lunak BPKH beserta filosofinya, serta desain pengguna interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, dan juga pemenangnya diberitahukan pada 20 Oktober 2024.

BPKH melakukan proses penjurian kemudian kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari banyak kontestan nantinya dipilih 10 nominasi, kemudian akan bertarung memperebutkan juara favorit hasil polling di area media sosial BPKH dan juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.

Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang mampu meningkatkan kenyamanan juga kemudahan pada menggunakan program BPKH Apps.

“Kita ingin memberikan pelayanan yang tersebut terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan perangkat lunak ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana semata secara online,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button