Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang mana akan dilakukan di dalam Ibukota pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di tempat Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang tersebut akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang mana tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang tersebut tak jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan di area Jakarta. Rencana muktamar itu diadakan sebab Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali dijalankan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga lalu wisatawan pada seluruh Bali,” kata Malik, Akhir Pekan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.




