KPK Ungkap 107 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 107 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) akan segera calon kepala area (Bacakada) belum lengkap. Hal itu berdasarkan 1.432 bacakada yang digunakan telah melapor LHKPN.
“Data per pagi ini, KPK sudah pernah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), juga yang digunakan sudah ada dinyatakan lengkap beberapa jumlah 1.325 Bacakada,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Mingguan (8/9/2024).
Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN Bacakada yang mana dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa. “KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai,” ujarnya.
“Pelaporan online menggunakan materai elektronik kemudian dikirimkan ke email [email protected],” sambungnya.
Budi melanjutkan, Bacakada yang dimaksud sudah pernah menyampaikan LHKPN-nya juga sudah dilaksanakan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Bacakada ke KPU di kompetisi pemilihan gubernur Serentak 2024 ini,” pungkasnya.



