Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penanaman Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakses pendapat mengenai pernyataan Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman lalu Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mana menilai adanya ketidaksesuaian regulasi kemudian mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digunakan dilakukan di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang mana menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di dalam tempat-tempat lain sudah ada mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merekan (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang mana kemudian menyebabkan persaingan antara tempat yang mempunyai kebijakan fiskal yang dimaksud menguntungkan dengan yang dimaksud kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang digunakan itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk sanggup menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin banyak yang tersebut ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang mana salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang tersebut dijalankan di area Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh sebab itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, apabila tak ada pihak yang digunakan tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan di area di negeri.




