Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Tanah Air (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan dikarenakan laju ambulans yang mana ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohonkan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka serta prihatin dengan status ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami terhenti sia-sia hanya sekali sebab kondisi jalan rusak yang digunakan terus berubah menjadi penghalang bagi kami komunitas Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang tersebut diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus secara langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohon perhatian serius terhadap hambatan jalan rusak pada tempat tersebut. Dia bukan ingin ada yang dimaksud menjadi individu yang terjebak lagi akibat akses jalan yang dimaksud rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, ia sudah mengusulkan perbaikan jalan yang dimaksud diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk meyakinkan permasalahan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui beragam upaya yang tersebut beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya segera mengajukan permohonan pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa sejumlah lagi nyawa yang harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang tersebut membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah wilayah di menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf terhadap keluarga dan juga dari hati yang digunakan paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang dimaksud dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat keadaan kebugaran yang mana memburuk. “Awalnya, bayi dirawat di dalam Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat dikarenakan demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang tersebut diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh personel medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang dimaksud menyebabkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang digunakan rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah ada tidaklah bernyawa lagi,” ujar Nova dengan ucapan bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki






