BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah meyakinkan seluruh perusahaan tercatat telah lama memenuhi ketentuan persyaratan yang tersebut berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI bukan hanya sekali mengawasi dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi lalu Komisaris, kemudian prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menegaskan perusahaan yang tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Organisasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan dalam Gedung Bursa Efek Indonesia DKI Jakarta pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif diadakan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang mana intinya meningkatkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat pada BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di tempat kawasan ASEAN, total peningkatan perusahaan tercatat baru di dalam BEI masih menjadi yang digunakan paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, belaka BEI yang tersebut memiliki peningkatan jumlah keseluruhan perusahaan yang baru terdaftar hingga 3 persen dibandingkan dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah total perkembangan perusahaan tercatat tertinggi pada kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.





