Nasional

KPK Ungkap Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta per Orang, Jubir: Itu Angka Taksiran Sementara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai tiket jet pribadi Kaesang Pangarep Rp90 jt per orang pada waktu plesiran ke Amerika Serikat. Angka itu merupakan taksiran besaran biaya apabila menggunakan pesawat komersial ke AS.

“Itu hanya sekali nomor self assessment, bilangan bulat sementara untuk keperluan pengisian formulir,” kata Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, Kamis (19/9/2024).

Saat mengisi formulir laporan gratifikasi di dalam KPK, salah satu item yang dimaksud harus diisi yakni tarif atau nilai. Pihaknya bukan dapat menaksir nilai tiket penerbangan yang dimaksud digunakan Kaesang.

“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya saja self assessment, nilai yang mana ditaksir oleh pelapor,” ujarnya.

Ketika berdiskusi bersatu KPK, mereka itu menyepakati nilai atau besaran ditulis sebesar Rp90 juta. “Kuasa hukum serta jubir Mas Kaesang menuliskan Rp90 jt per orang sebagai bilangan bulat self assessment, taksiran sementara merujuk untuk nilai tiket kelas bidang usaha Jakarta-AS,” kata Francine.

Nanti KPK akan menghitung kembali dengan standar yang benar apabila memang sebenarnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terbukti menerima gratifikasi. “Kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Tentu semata kami siap membayar sesuai harga jual yang tersebut ditetapkan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Lingkup Pencegahan juga Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang jikalau dikonversi menjadi uang, pemanfaatan jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, Kaesang menumpangi jet pribadi sama-sama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, juga seseorang staf.

“Kalau berempat kira-kira Rp360 jt jikalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang digunakan menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala di area Gedung ACLC DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Related Articles

Back to top button