Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia telah lama dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini dikarenakan Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa jadi berkarya, untuk dapat bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, dan juga menghasilkan. Jadi nggak ada usaha yang digunakan tidak ada ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang dan juga bukan berhenti,” ujar Angkie di dalam Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang tersebut diberikan otoritas Republik Indonesia terhadap para warganya yang dimaksud telah lama memberikan darma bakti yang tersebut besar terhadap negara lalu bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan proteksi terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang dimaksud tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran warga di menerapkan prinsip-prinsip persamaan lalu kesetaraan. Selain itu, pemeliharaan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama pada implementasi pengamanan terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini dengan Pak Presiden, kita telah terjadi mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan otoritas juga 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie menyatakan bahwa urusan disabilitas tidak belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi bersatu dengan lintas sektoral. “Artinya, ini tidak urusan Kementerian Sosial sekadar untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan serta lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukanlah perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah area juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.





