Begini Pengaruh Merugikan Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut

JAKARTA – eksekutif membuka ekspor pasir laut setelahnya kebijakan yang dimaksud dilarang selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dijalankan dengan alasan terjadinya sedimentasi alias pendangkalan laut .
Keputusan pengaktifan keran ekspor yang dimaksud dituangkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang Ekspor. Aturan yang disebutkan merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang digunakan melarang ekspor laut jenis tertentu.
Apa dampak buruk jikalau pasir laut dikirim ke luar negeri?
Pengamat Perekonomian Daya dengan syarat Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan kemudian ekologi laut. Perkara ini dipicu oleh pengerukan pasir laut.
Asumsi yang dimaksud didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang tersebut diekspor ke mancanegara bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang mana bentuknya terdiri dari campuran tanah dan juga air.
Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dijalankan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di tempat pesisir pantai lalu meminggirkan nelayan lantaran tiada dapat menangkap hasil laut lagi.
“Pengerukan pasir laut itulah yang dimaksud memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan juga ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang tersebut membahayakan bagi rakyat pada pesisir pantai, dan juga meminggirkan nelayan yang digunakan tiada dapat melaut lagi,” ujar Fahmy terhadap MNC Portal, Kamis (19/9/2024).
Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tidaklah tepat. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bahwa penerimaan negara yang digunakan bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil.
Sedangkan, biaya yang mana harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut terpencil lebih lanjut besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini bukan tepat.
“Biaya yang dimaksud diperhitungkan yang dimaksud termasuk kerugian yang mana ditimbulkan akibat kehancuran lingkungan serta ekologi, juga kemungkinan tenggelamnya banyak pulau yang mengancam rakyat di tempat sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang mana tiada dapat lagi melaut,” paparnya.





