Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidak ada ada tekanan,” kata Tessa yang mana diambil Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah lama memohonkan yang tersebut bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang mana kuat jikalau tiada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan kemungkinan besar press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun mampu dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap bisa saja ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan pada melawan tahapan yang digunakan sanggup dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di area proses penelaahan yang ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di area Direktorat PLPM pada waktu ini berada dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan memohonkan klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk memohonkan keterangan lebih tinggi lanjut serta mencari dokumen-dokumen pendukung yang digunakan dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.





