Teknologi

Elon Musk Gugat Pengiklan yang dimaksud Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim dia terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di area X.

Pengiklan yang digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang tersebut diajukan pada hari Selasa pada pengadilan distrik dalam Texas menuduh boikot yang disebutkan sudah mengakibatkan kerugian miliaran dolar kemudian melanggar undang-undang persaingan perniagaan AS.

Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Dunia Pers yang digunakan Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini sudah mengakibatkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.

Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang digunakan dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang tersebut menyampaikan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang digunakan tidak ada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian serta informasi yang digunakan salah.

Related Articles

Back to top button