KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya akan mengadakan evaluasi internal tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Hal ini untuk mencari solusi mengenai hal yang digunakan dianggap kurang maksimal yang mana terjadi selama rute pelaksanaan pemilu.
“Semua hal yang kami anggap kurang maksimal yang tersebut berlangsung pada langkah-langkah pemilu, nanti kita akan evaluasi untuk kami carikan perbaikan dan juga jalan yang mana lebih tinggi baik,” ucap Afifuddin pada waktu ditemui pada gedung KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024.
Afifuddin mengutarakan akan melibatkan sejumlah pihak pada serangkaian pengambilan kebijakan. Menurut dia, pihaknya telah lama mencatatkan data sebagian hal untuk dievaluasi mengenai sistem yang tersebut telah dilakukan dipakai di dalam pemilihan 2024.
“Misalnya pada proses-proses pengambilan kebijakan untuk melibatkan banyak pihak, kemudian kalaupun ada sistem yang tersebut kami pakai kemudian ada catatan melawan itu juga kami akan melakukan evaluasi serta perbaikan,” ujar Afiffudin.
Diketahui sebelumnya, KPU mengadakan pemungutan pernyataan ulang (PSU) ke beberapa jumlah daerah. PSU yang disebutkan dijalankan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, KPU mengatur rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024, yang digunakan dihadiri semua jajaran KPU, Bawaslu dan juga menghadirkan saksi-saksi dari partai kebijakan pemerintah penggugat.
Artikel ini disadur dari KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024




