Tingkatkan Pendukungan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Proyek Inkubator Wirausaha di dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro Kecil serta Menengah (LPDB-KUMKM) mengesahkan kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) otoritas Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring dan juga Pengembangan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang digunakan dijalankan di tempat Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja identik ini dijalankan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan dan juga asistensi yang dimaksud diadakan oleh lembaga inkubator di tempat Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi pada Sumsel agar naik kelas juga memudahkan merekan pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM kemudian koperasi melalui inkubator yang digunakan sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya sekali meningkatkan kerja sebanding agar lebih banyak fokus lagi untuk koperasi mana yang dimaksud akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi dalam wilayahnya agar memiliki daya saing yang tersebut tinggi juga lebih lanjut forward dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di tempat Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut sudah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang dimaksud perlu dijalankan penyesuaian lalu peningkatan sistem ekologi bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan habitat kegiatan bisnis yang dimaksud dijalankan mampu meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat lalu lainnya. Kalau mau progresif dan juga bergabung yang digunakan baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang dimaksud dijalankan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja identik 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di area Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Bekerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, kemudian Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.





