Otomotif

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang mana wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Nusantara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan juga Penandaan SIM

Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin dalam berhadapan dengan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin dalam berhadapan dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang dimaksud menggunakan daya listrik. 

SIM C miliki masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dikerjakan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, kemudian biaya yang dimaksud diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain di dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, warga dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui program ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang tersebut diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kebugaran RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal dalam melawan kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang program Digital Korlantas POLRI ke Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, setelah itu pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dimaksud dikirim via arahan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP dalam aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), kemudian konfirmasi.
  5. Isi profil diri di dalam menu ‘Profil’ yang mana terdiri menghadapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan juga alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id lalu tes psikologi di dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang mana diminta.
  11. Pilih area Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor akun bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang digunakan ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran juga lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala pada menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, dapat melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Awal Minggu hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilaksanakan ke menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan dan juga data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif kemudian Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang disebutkan belum diantaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang mana ditentukan oleh klinik yang mana dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Related Articles

Back to top button