PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Trilyun Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah dilakukan menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. pemerintahan pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan wilayah atau wilayah yang dimaksud ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang benar bukan mengandalkan anggaran tempat (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang dimaksud tersedot mencapai Rp2 Billion lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang tersebut digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang mana didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan kemudian penyelenggaraan yang mana terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap keinginan PON di tempat wilayah itu juga dijalankan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk penyelenggaraan Stadion Sumut, jalan stadion, serta jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang tersebut digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan juga perkembangan venue pada Perkotaan Banda Aceh, renovasi juga pengerjaan venue dayung dan juga pacuan kuda, kemudian rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di dalam Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, kemudian meubelair (perabot) senilai Simbol Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan juga Lingkup Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang dimaksud disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah agregat angka-angka dalam atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat dan juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang dimaksud digelontorkan memang sebenarnya lebih lanjut besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.
Dengan dana total keinginan PON yang tersebut mencapai 3 Billion lebih banyak (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digunakan digelontorkan lebih banyak besar mencapai 2 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang tersebut digunakan cuma 1 Billion lebih besar (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang tersebut digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa wilayah yang digunakan mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana tempat yang digunakan kurang.






