eksekutif Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik

JAKARTA – otoritas mempercepat perubahan fundamental digital layanan rakyat dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang digunakan bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta mempermudah akses penduduk terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital lalu Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 juga dikelola oleh Peruri bekerja sejenis dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB) juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan aplikasi mobile yang digunakan tersebar di tempat berbagai kementerian, lembaga, lalu pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan penduduk untuk tak perlu mengisi data berulang kali pada waktu mengakses berbagai layanan.
“Ina Digital melakukan konfirmasi layanan digital yang digunakan terpadu serta mudah diakses oleh publik tanpa proses yang mana rumit,” ujar Anas di pernyataannya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai langkah awal, 15 kementerian serta lembaga telah dilakukan melakukan penandatanganan komitmen untuk membantu integrasi layanan digital ini. Sembilan pada antaranya termasuk pada sektor Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, lalu administrasi kependudukan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa Ina Digital sedang mengembangkan tiga perubahan digital yang akan saling terintegrasi, berbentuk portal kemudian perangkat lunak yang ditujukan untuk publik juga instansi pemerintah.
Portal dan juga perangkat lunak yang dimaksud akan memungkinkan penduduk mengakses berbagai layanan publik, sementara instansi pemerintah dapat mengakses layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik di tempat pusat maupun daerah.
Ina Digital juga menggunakan Sistem Penghubung Layanan eksekutif (SPLP) untuk menyokong pertukaran data antar sistem dan juga aplikasi. Untuk mempermudah lalu mengamankan akses, Ina Digital mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci akses tunggal otentikasi, yang dimaksud memungkinkan pengguna untuk tidaklah perlu menghasilkan akun atau mengisi data berulang kali ketika mengakses layanan yang berbeda.
Proses keamanan diperkuat dengan enkripsi data berlapis lalu penerapan multi-factor authentication (MFA) untuk memverifikasi verifikasi data dan juga identitas berjalan aman. Proses pengembangan ini diawasi oleh Badan Siber serta Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan standar yang tersebut ditetapkan oleh PERURI juga pemerintah.




