Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) sudah pernah menurunkan kelompok investigasi untuk mengusut kematian pelajar Universitas Diponegoro (Undip) yang dimaksud sedang menjalani Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di area RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga lantaran bullying.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pembinaan lalu pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukanlah pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Hal ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri
“Walau demikian Kemenkes telah bergerak cepat kemudian tegas untuk menginvestigasi kejadian ini,” kata beliau pada keterangan persnya, Awal Minggu (15/8/2024).
Nadia pun menjamin Tim Itjen Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk menegaskan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan pada seminggu ini sudah ada ada hasilnya,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia menyatakan walaupun PPDS ini inisiatif Undip, Kemenkes tidak ada mampu lepas tangan oleh sebab itu yang digunakan bersangkutan juga melakukan pendidikannya di area lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama pada RS Kariadi,” ucap dia.
Kemenkes, kata Nadia, juga sudah ada berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip serta juga dengan Dekan FK Undip di melakukan investigasi ini.
Selain itu, Nadia menegaskan Kemenkes telah dilakukan memohon penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip pada RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dijalankan dengan baik termasuk kemungkinan adanya intervensi dari senior atau dosen terhadap juniornya dan juga memperbaiki sistem yang tersebut ada.
“Kami juga memohonkan Undip dan juga Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak ada sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP lalu STR bila ada dokter senior yang mana melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.





