Bisnis

Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Jakarta – PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan  Tahun Buku 2023 yang digunakan seharusnya dilaksanakan di dalam DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.

“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang tidak ada terpenuhi, maka dengan demikian rapat tidaklah berhak dan juga tidak ada berwenang untuk membicarakan dan juga mengambil langkah yang mana sah,” ujar Laksono pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma Tbk. yang tersebut diselenggarakan di dalam Gedung Negara Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Timur, pada Kamis.

Laksono, yang juga berperan sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan di jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.

Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah tak terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham juga kuasanya yang dimaksud hadir belaka 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan tak memenuhi kuorum mata acara rapat. 

Perhitungan jumlah total pemegang saham yang dimaksud hadir atau terwakili di rapat yang dimaksud dijalankan oleh notaris yang dimaksud ditunjuk oleh perseroan. Dengan tidaklah tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai tidaklah dapat mengambil tindakan yang sah dan juga mengikat untuk semua mata acara rapat.

Dalam tata tertib RUPS Tahunan tercatat bahwa rapat dapat diselenggarakan jikalau dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang tersebut mewakili lebih banyak dari satu per dua bagian dari jumlah keseluruhan seluruh saham dengan hak pernyataan yang tersebut sah. Maka dengan jumlah keseluruhan diperkenalkan 13 persen, rapat tiada dapat dilanjutkan.

Beberapa mata acara yang dimaksud seharusnya dibahas di rapat ini mencakup persetujuan kemudian pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.

Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Related Articles

Back to top button