Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang digunakan diterimanya dari orang pengusaha perusahaan jika Singapura ketika jalan-jalan ke Amerika Serikat bersatu istrinya Erina Gudono dan juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, umum sudah pernah memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi kemudian nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga penduduk di pencegahan juga pemberantasan langkah pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan penduduk untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution lalu istrinya Kahiyang Ayu, dan juga Presiden Jokowi berhadapan dengan banyak dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemakaian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep serta istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang digunakan menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan umum agar Kaesang lalu Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Pusat Kota Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara lalu punya keluarga, kroni dan juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan usaha antara Kaesang serta pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di tempat Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).
Perburuk Kedudukan PSI
Sikap juga perilaku Kaesang yang tiada tanggap terhadap pernyataan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, khususnya kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak ada semata merugikan PSI dikarenakan sebagai ketua umum kemudian anak Presiden, Kaesang bukan memberikan contoh atau suri teladan dan juga lembaga pendidikan kebijakan pemerintah yang baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, pada mana KPK bertindak diskriminatif lalu tak independen di menghadapi tindakan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, juga cuma di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang mana dilalui sebagaimana digariskan di dalam di Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI di dalam mata masyarakat sebagai partai yang dimaksud cuma mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pendapat sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total serta menambah catatan kegagalan berhadapan dengan siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, belaka bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pendapat minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah pernah menghilangkan harapan banyak anak muda juga kader PSI yang sudah ada berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan belaka lantaran pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang mana pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya kemudian menjadi sorotan rakyat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, serta kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang digunakan cerdas yang digunakan lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.





