Kesaksian Eks Tahanan dalam Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang kemudian Tak Boleh Salat pada Masjid

JAKARTA – Sikap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang dimaksud tak membayar iuran bulanan dinilai tidak ada manusiawi. Tahanan yang dimaksud tidak ada bisa jadi ke mana-mana, termasuk salat di tempat masjid.
Hal ini diungkapkan mantan tahanan KPK Kiagus Emil Fahmy pada waktu menjadi saksi perkara pungli Rutan KPK di dalam ruang sidang Tipikor Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024). Sidang ini menghadirkan 15 terdakwa tindakan hukum dugaan pungli Rutan KPK.
Awalnya, Jaksa menanyakan terhadap Kiagus apakah membayar atau tidak ada pungli di area Rutan KPK? Ia mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan tiada mengenakan apabila tak membayar.
“Akhirnya saudara membayar tidak ada iuran bulanan?” tanya Jaksa di area ruang sidang Tipikor Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
“Sebetulnya saya tidak ada mau membayar, saya tanya, ‘kalau saya nggak bayar apa sanksinya?’ kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, ‘ya itu tetap memperlihatkan nanti diisolasi lagi lalu digembok diselot’,” jawab Kiagus.
Bukan cuma itu, pria yang digunakan sempat ditahan dalam Rutan KPK lantaran terseret perkara Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang dimaksud tidak ada membayar juga bukan boleh sembayang dalam masjid.
“Kedua, tak boleh berolahraga. Ketiga, tiada boleh sembayang pada masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah,” ujar Kiagus.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menegaskan dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang tersebut tercatat nomor 11 poin A.






