Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah dilakukan mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi. Salah satu yang lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan lalu Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK bukanlah yang pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji umum juga wawancara. Namun nama Antam tiada masuk sebagai 10 nama capim yang tersebut diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang digunakan diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu berjalan ke restoran cepat saji, McDonald’s di kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK lalu Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK ke perkara account gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia menyampaikan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau ungkapkan juga pada waktu mengikuti tes uji rakyat serta wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tidaklah pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang memiliki informasi yang dimaksud mampu meringankan Budi Gunawan.
Dalam perjumpaan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK sudah pernah salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai penghadapan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang bukan pernah bersaksi di praperadilan persoalan hukum korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret di dalam persoalan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan dan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP ke era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menimbulkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan lalu Perikanan Republik Negara Indonesia menimbulkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang mana dibuat Antam itu ditujukan untuk Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan juga Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang dimaksud dibuat Antam itu berkenaan dengan tindakan lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, juga rajungan.
Terseret dalam perkara korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tiada datang dengan alasan telah miliki jadwal lain. Belakangan KPK menafsirkan tidak ada wajib memeriksa Antam pada perkara ini akibat duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya





