Nasional

Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo

JakartaPolitikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengkaji Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang tersebut paling pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ke era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang luar biasa baik. 

Maruarar meyakini Jokowi akan segera berubah jadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota komite pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, juga presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui ke kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.

Nantinya, status badan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat juga diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (Keppres).

Isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa saja berubah jadi bentuk formal presidential club yang dimaksud ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pembukaan wawancara cegat pada kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengutarakan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pengubahan aturan Wantimpres telah disetujui oleh semua fraksi pada DPR. Namun ia mengaku bukan tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“(Soal sikap Koalisi Negara Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.

Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memaparkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang tersebut sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,  level Wantimpres diubah tidak ada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya sekali memberi saran.

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang digunakan menimbulkan beliau harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang tersebut harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo

Related Articles

Back to top button