KPU DKI Sudah Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Tahap Kedua dari Dharma-Kun
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI DKI Jakarta telah dilakukan menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kedua dari akan segera calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pemilihan Pemimpin wilayah serta Wakil Pengurus atau Pilgub Jakarta 2024.
“Kemarin, tanggal 28 Juli pada pukul 19.00 WIB, KPU DKI DKI Jakarta sudah menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan akan segera pasangan calon (Dharma-Kun), namun lantaran masih ada dokumen yang mana belum terunggah ke Silon, setelahnya berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta, KPU DKI memberikan kesempatan untuk calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang digunakan belum sempat terunggah sampai dengan tanggal 28 Juli 2024, pukul 12.00 siang,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya ke Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Disebut, masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan telah terjadi dibuka sejak tanggal 25 Juli kemudian berakhir pada 27 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Hal ini tertuang di PKPU No 8 Tahun 2024, Pasal 77 ayat 2, tentang jumlah total perbaikan dokumen yang digunakan diserahkan paling sedikit sebagian kekurangan dukungan kemudian sebaran. Dokumen yang dimaksud memiliki syarat, dukungan yang digunakan baru diserahkan terdiri dari dukungan baru yang digunakan belum pernah memberikan dukungan sebelumnya untuk Pasangan Calon Dharma-Kun.
Menurut Doddy, hasil persyaratan dukungan perbaikan pasangan Dharma-Kun melebihi kriteria dukungan minimal yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan. Doddy mengatakan, pasangan Dharma-Kun akan melanjutkan langkah-langkah verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2024.
“Hari ini, pasangan calon sudah menyerukan prasyarat dukungan perbaikan, berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi persyaratan dukungan minimal. Selanjutnya akan direalisasikan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2024,” tambah Doddy.
Artikel ini disadur dari KPU DKI Sudah Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Tahap Kedua dari Dharma-Kun





