Subsidi kemudian Kompensasi Daya Meroket Jadi Rp394,3 Billion di dalam 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi dan juga kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun di Rancangan Anggaran serta Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi kemudian kompensasi pada RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi juga non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu khususnya untuk ketahanan pangan oleh sebab itu kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Ini adalah kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Hal ini tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani di konferensi pers Nota Keuangan 2025 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah juga subsidi listrik khususnya untuk rumah tangga miskin dan juga rentan dan juga transisi energi akan diadakan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi terhadap Warga Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR kemudian tahun depan mungkin saja akan ada target baru yang digunakan akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang dimaksud ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih bisa saja menetapkan sektor mana yang digunakan menjadi perhatian,” tukasnya.




