SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Informasi Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif terhadap Kementerian Komunikasi juga Informatika dan juga Badan Sandi lalu Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet memohonkan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai warga sipil untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban pemerintah menghadapi serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui di dalam kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih tinggi dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk memohonkan informasi rakyat ihwal layanan masyarakat yang terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap warga yang terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari rakyat terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan masyarakat yang dilaporkan tidaklah mampu diakses sejak peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada komunitas kehilangan prospek tender bernilai beratus-ratus jt rupiah juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Informasi Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang dimaksud menyerang Pusat Angka Nasional ini dalam bentuk serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang tersebut menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN serta Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Informasi Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah tempat serta pusat yang tersebut menggunakan layanan Pusat Fakta Nasional Sementara. Sebanyak 73 di antaranya merupakan kementerian kemudian lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten juga kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan masyarakat yang terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi, lalu eksekutif Kota Dumai yang tersebut secara terbuka mengungkapkan layanan digital merekan terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum lalu Security Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah ada dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, dalam antaranya layanan beasiswa yang mana dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, dan juga layanan informasi pada bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Angka Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional





