Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan juga Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah mengambil bagian turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan gubernur yang digunakan diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI dan juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika merek dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas juga tertindas,” tegas Wanda dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang tersebut turun sama-sama para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga peserta didik pun telah terjadi mengambil sikap juga memberikan dukungan dan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap dan juga mengambil langkah seolah-olah rakyat tidak ada eksis lagi pada keberadaan mereka. Mereka lupa bahwa yang dimaksud pilih merekan adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi juga demokrasi. Tak lagi seperti ketika putusan yang tersebut membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement terhadap MK untuk masih menjadi penegak konstitusi, juga untuk bukan takut juga tiada terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan urusan politik jangka pendek para elite,” pungkasnya.






