Nasional

RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengakses kata-kata tentang rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi pada DPR sebab masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni pada Universitas Borobudur, Mingguan (8/9/2024).

Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang digunakan akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilaksanakan pada Anggota DPR periode yang mana baru.

“Jadi kemungkinan pada sidang yang digunakan akan datang, pada periode yang mana baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat membantu langkah cepat DPR RI di menanggapi berbagai respons penolakan rakyat terkait revisi UU Pilkada.

Jokowi pada waktu itu juga berharap DPR memulai sikap yang identik di mengkaji RUU lainnya yang digunakan mendesak. Hal ini termasuk mendiskusikan RUU Perampasan aset.

“Harapan itu juga bisa saja diterapkan untuk hal hal yang dimaksud lain juga, yang dimaksud mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang dimaksud juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi dalam negara kita juga bisa jadi segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).

Related Articles

Back to top button