Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi lalu Inovasi Jadi Kunci Pokok Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi lalu pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku perniagaan mikro, kecil, serta menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di dalam di negeri. Sementara itu, pembaharuan hasil dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif di area bursa global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry pada waktu menghentikan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang dimaksud berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil kemudian Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Indonesia Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, dan juga di dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi dan juga pengembangan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berazam untuk menggalakkan kolaborasi yang disebutkan melalui kegiatan kemitraan UMKM dengan ritel modern kemudian lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif di area lingkungan ekonomi global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, kegiatan kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja serupa pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dijalankan agar UMKM dapat memasok dan juga memasarkan hasil lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah terjadi memiliki jaringan perdagangan yang tersebut sangat luas dengan sistem distribusi yang mana efisien. Sistem local yang mana terfasilitasi melalui kegiatan kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, pada waktu ini pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang dalam di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang disebutkan diberlakukan untuk menggalakkan peningkatan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era sektor ekonomi digital kemudian meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pengamanan terhadap konsumen.






