OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam pangsa modal.
“Kami menyambut baik, akibat tidak ada ada tempat bagi merekan yang dimaksud merusak integritas lalu kredibilitas Bursa, yang dimaksud berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Forum Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di dalam situ, OJK tidak ada melakukan penutupan kemungkinan untuk mencari kemungkinan keterlibatan lebih tinggi terpencil dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengumumkan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk mereka itu yang mana lima itu. Tdak boleh ada yang dimaksud dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, apabila hal-hal yang tersebut melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait prospek keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, juga mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di area pihaknya.
“Kami tentu tiada berhenti dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mana mungkin saja terlibat dengan kejadian ini, sekalipun tidak di bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan dalam pangsa modal.





