Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Jakarta – Kasus dugaan pengaplikasian substansi pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki putaran baru. Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan zat natrium dehidroasetat pada roti yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak ada menerapkan cara produksi pangan olahan yang dimaksud baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi kemudian peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian pada komposisi pada pada waktu pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi kemudian peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang mana tak sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran barang lalu tiada di antaranya komponen tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM di keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat adanya temuan tersebut, BPOM meminta-minta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menyita perhatian komoditas merekan dari peredaran. Tak semata-mata itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko kemudian melaporkan hasilnya terhadap BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) pada tempat mengawal rute pengunduran juga pemusnahan komoditas roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyampaikan bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang mana ditambahkan di produk-produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sebelumnya, pada waktu kabar mengenai pemakaian natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek segera menangguhkan pabriknya untuk sementara waktu. Hal yang disebutkan direalisasikan sembari merek memeriksa dugaan isi senyawa tersebut, seperti yang digunakan ditemukan di uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang tersebut berjudul….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM






