Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan jadwal utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang disebutkan disampaikan antara lain oleh beberapa jumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang mana tersebar di tempat seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub dilakukan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang mana menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai tindakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap saja menggalang kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidaklah mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak ada melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang tersebut tidak ada sah dan juga tidaklah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga mengupayakan penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk aksi yang mana bukan sah. Kami menilai segala tindakan yang bukan sejalan dengan aturan organisasi, merusak hormat Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang mana tiada sejalan dengan aturan organisasi belaka akan menyebabkan ketidakstabilan kemudian merusak hormat Kadin sebagai wadah pelaku bisnis yang solid dan juga terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk pergerakan yang digunakan bukan sah kemudian bukan sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang dimaksud tidak ada sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub lalu menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan juga penunjukan Pelaksana Pekerjaan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.






