Nasional

Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tidaklah memahami sikap DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan dan juga mematuhi undang-undang.

Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons berhadapan dengan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR lalu pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan kepala daerah ( RUU pemilihan kepala daerah ) pascaputusan MK yang memberikan kesempatan untuk partai kebijakan pemerintah mengajukan calon kepala wilayah meskipun tidak ada mempunyai kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa aturan calon gubernur juga delegasi gubernur berusia 30 tahun ketika penetapan calon.

“DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mana mengedepankan kebenaran, kebaikan, lalu kepentingan negara lalu rakyat jika dibandingkan dengan dengan kepentingan kebijakan pemerintah kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti pada keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota Indonesia itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tak semestinya bersebarangan, berbeda, dan juga menyalahi kebijakan MK pada hambatan persyaratan calon kepala tempat serta ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU pemilihan gubernur 2024.

“Langkah DPR yang dimaksud selain dapat memunculkan permasalahan disharmoni pada hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Selain itu akan menyebabkan reaksi umum yang tersebut dapat mengakibatkan suasana bukan kondusif di keberadaan kebangsaan,” katanya.

DPR kemudian pemerintahan hendaknya sensitif lalu tidaklah menganggap mudah terhadap arus massa, akademisi, lalu siswa yang digunakan turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum serta perundang-undangan. Perlu sikap arif juga bijaksana agar arus massa tiada memunculkan permasalahan kebangsaan lalu kenegaraan yang dimaksud semakin meluas.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka untuk para pimpinan partai urusan politik dan juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons melawan langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) pemilihan gubernur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang dimaksud selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jikalau melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan total kekuatan cuma dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).

Related Articles

Back to top button