Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di area Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta-minta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tiada terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal sudah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan kemudian hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum kemudian pidana khusus.
“Saya telah lama memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan publik yang saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih banyak efektif jikalau dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan dalam lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang dimaksud lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan masyarakat pasca badai tindakan hukum hukum pada KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang tersebut merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan juga pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang mirip dengan Mentan pada pemberantasan korupsi di dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang mana ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang digunakan pada akhirnya merugikan petani juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten lalu tegas menindak pejabat yang mana berindikasi korupsi kemudian sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 serta 2020.





