KPU Akan Konsultasi ke DPR perihal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Meraih kemenangan pada pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR berkaitan dengan pemilihan ulang jikalau calon tunggal kalah dengan kotak kosong pada pemilihan gubernur Serentak 2024. Rapat sama-sama itu akan menentukan kapan pilpres ulang akan digelar.
“KPU akan mengomunikasikan dengan pembentuk undang-undang untuk menyampaikan permohonan konsultasi berkenaan dengan norma yang dimaksud terdapat di area di Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Pilkada,” ujar Anggota KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi wartawan, Akhir Pekan (1/9/2024).
Dalam Pasal 54 D ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimaksud dimuat pada peraturan perundang-undangan.
Idham menegaskan langkah konsultasi itu diambil sebab KPU taat secara prosedur yang dimaksud berlaku.
“Hal yang dimaksud sebagaimana ditegaskan pada amar putusan MK RI Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk UU Pilkada, pada hal ini DPR RI (Komisi II kemudian pemerintah),” tuturnya.
Sebagai informasi, pasangan calon terpilih mampu ditetapkan sebagai kepala tempat apabila perolehan pernyataan tambahan dari 50% dari kata-kata sah. Selama belum ada yang tersebut ditetapkan sebagai paslon terpilih, maka kepala area akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Kepala Kabupaten atau Pj Wali Kota.
Sementara itu, berdasarkan sistem Pengetahuan Pencalonan (Silon) milik KPU, terdapat 43 wilayah yang di tempat mana calon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah ini mampu sekadar berkurang atau tetap memperlihatkan tergantung waktu perpanjangan pendaftaran paslon kepala tempat yang digunakan akan pada mulai 2-4 September 2024.
Berikut sebaran wilayah calon tunggal melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah 2024:
A. pemilihan kepala daerah Derajat Provinsi




