Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan gubernur Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera kemungkinan besar mempersiapkan pilkada ulang apabila di tempat suatu wilayah pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan di waktu setahun pasca acara pilkada serentak KPU bisa saja kembali menyelenggarakan pilpres ulang.
“Jadi tambahan baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang di pemilihan kepala daerah 2024, maka tempat yang disebutkan akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala area definitif.
Ferry menuturkan jikalau wilayah yang dimaksud dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan pada menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana pembangunan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah terjadi tertuang pada Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat di peraturan perundang-undangan.





