Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Memenangkan dalam pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dilakukan jikalau calon tunggal kalah dari kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini sama-sama pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dijalankan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah memiliki kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada wilayah tak punya kepala wilayah definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Mulai Pekan (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang mana mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal di area pemilihan gubernur 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut oleh pengurus pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas lebih lanjut lanjut ya. Karena di tempat UU belum ada pengaturan lebih lanjut tegas persoalan konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mendiskusikan bersatu pemerintah serta DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mendiskusikan regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu semata segera surat dari KPU untuk kita peringkat rapat konsultasi,” pungkasnya.





