KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan pendatang

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (KemenP2MI) juga Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi tindakan pidana perdagangan penduduk (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang dimaksud ditegaskan melalui pengumuman dengan pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesi (PMI) secara ilegal di dalam Bandar Lampung pada Jumat, menurut informasi pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, persoalan hukum TPPO marak terjadi akibat banyaknya PMI yang mana berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber hambatan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian telah membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang tersebut berkoordinasi dengan Kemen2PMI lalu Kementerian Koordinator Sektor Politik dan juga Ketenteraman (Kemenko Polkam).
"Jadi, di dalam Polri sudah ada ada Satgas, dalam Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO kemudian pelindungan terhadap pekerja migran, juga dalam kami juga ada grup reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi dalam antara penegak hukum ke wilayah dapat menurunkan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada regu bersatu yang tersebut terkonsolidasi pada tingkat wilayah maupun kabupaten, bahkan ke desa, untuk membatasi jumlah agregat pemberangkatan, teristimewa pada kantong-kantong PMI serta juga di daerah-daerah perbatasan dan juga jalur keluar-masuk warga, baik pada Bakaheuni maupun dalam tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya sudah pernah mengungkap 44 tindakan hukum TPPO di pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sebanding dengan beberapa pihak.
"Ini tidak ada mungkin saja bisa jadi kita lakukan tanpa dukungan kerja identik semua pihak, baik itu rakyat maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi lalu sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk dapat lebih lanjut memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang digunakan disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang





