Nasional

Jangan Lewatkan Waktu petang Hal ini di tempat INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, juga Narasumber Kredibel, Live Hanya dalam iNews

JAKARTA – Nasib pilkada di area Indonesia sekarang berada dalam persimpangan jalan dengan putusan MK kemudian aturan DPR yang tersebut bukan sejalan dengan rakyat. Dan pada episode terbaru INTERUPSI waktu malam ini bersatu Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, juga narasumber kredibel lainnya akan mengkaji secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas pada pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang mana diatur pada UU pemilihan gubernur bertentangan dengan semangat demokrasi akibat dianggap menurunkan hak kebijakan pemerintah warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro lalu kontra di dalam kalangan DPR yang digunakan merasa bahwa MK telah dilakukan melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR miliki peran penting di merumuskan undang-undang yang dimaksud mengatur penyelenggaraan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang tersebut dibuat oleh DPR dianggap tambahan menguntungkan kelompok kebijakan pemerintah tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai persyaratan dukungan partai kebijakan pemerintah yang cenderung meningkatkan kekuatan sikap partai besar lalu menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK serta DPR rutin kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai delegasi rakyat, merekalah yang tersebut seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap memperlihatkan berkukuh bahwa dia memiliki otoritas untuk menjaga agar undang-undang tetap saja sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mengeksplorasi permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya pada INTERUPSI di malam hari ini bersatu para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Jam 20.00 WIB, Live hanya sekali di tempat iNews.

Related Articles

Back to top button