Teknologi

Inilah Sederet Permasalahan Guru Honorer Selain Cleansing

JakartaKepala Area Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyatakan lembaganya mendapat laporan ada guru honorer di DKI Ibukota Indonesia yang diputus kontraknya secara sepihak dengan cleansing honor.

Sistem ini menciptakan guru honorer mengisi link pemecatannya sendiri yang dimaksud dikirim berantai dari kepala sekolah. Kebijakan itu diduga berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

“Secara mendadak kemarin anggota kami ke DKI DKI Jakarta di wilayah provinsi itu melaporkan tanggal 5 Juli diberitahu oleh kepala sekolahnya. Sejak hari itu sekolah tak bisa jadi lagi mempertahankan guru honorer di sekolah,” kata Iman, pada 14 Juli 2024.

Kejadian ini menambah daftar permasalahan yang dialami oleh guru honorer. Pasalnya, guru honorer sudah ada mengalami beragam permasalahan sebelum adanya sistem cleansing. Berikut adalah daftar permasalahan yang dialami guru honorer selain cleansing.

1. Kebutuhan Guru Belum Seimbang dengan Pemenuhan Optimal

Kebijakan rekrutmen guru ASN masih terpusat dengan jumlah kali terbatas yang mana membuka prospek sekolah mengisi kekosongan dengan guru honorer. Biasanya, penerimaan guru honorer ditetapkan dengan segera oleh kepala sekolah sehingga jumlahnya tidak ada terkendali.

Menurut Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, pemenuhan guru pada satuan sekolah belum berjalan optimal. pemerintahan area serta satuan lembaga pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan juga kompetensi yang digunakan belum terjamin serta pendapatan bukan terstandar.

2. Pendapatan Guru Honorer Tidak Sesuai Beban Kerja

Pendapatan guru honorer tak sesuai dengan beban kerja lalu status pekerjaan. Sebab, di kenyataan, guru honorer mempunyai tugas dan juga tanggung jawab sejenis dengan guru ASN. Namun, pendapatan guru honorer dari dana BOS, DAU, atau sumbangan pemukim tua siswa sangat rendah daripada ASN. Bahkan, sebagian besar guru honorer menerima pendapatan di bawah upah minimum dengan pembayaran berdasarkan pencairan dana BOS selama tiga bulan sekali.

3. Sulit Mendapatkan Fasilitas dan juga Jenjang Karier

Status pekerjaan guru honorer memengaruhi infrastruktur serta karier. Dengan status honorer, guru sulit mendapatkan jenjang atau kesempatan karier yang baik. Guru honorer juga tidaklah mendapatkan sarana kesehatan, jaminan hari tua, atau tunjangan pensiun dari pemerintah. Selain itu, guru honorer harus menanggung risiko dari pekerjaannya oleh sebab itu tak mendapat bantuan hukum.

4. Distribusi Guru Tidak Merata

Ketidakmerataan pembagian guru ke bervariasi area Indonesia merupakan salah satu dampak otonomi daerah. Sekolah ke perkotaan cenderung miliki guru yang mana relatif berbagai kemudian miliki kemampuan di dalam bidangnya. Sementara itu, dalam area pedalaman, guru yang dimaksud mengajar belaka sedikit. Akibatnya, permintaan guru ASN di dalam wilayah terpencil akan diisi oleh guru honorer.

5. Mekanisme Pengangkatan dengan PPPK 

Pengangkatan guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih mengalami kendala. Pengangkatan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, data permintaan guru berasal dari wilayah melalui dinas. Selama ini, ketika pengadaan ASN guru dibuka, pemerintah wilayah belum mengajukan formasi sesuai keperluan sekolah sehingga guru honorer masih sejumlah serta belum teratasi dengan baik.

PUSLIT.DPR.GO.ID | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Penjelasan Disdik persoalan Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing

Artikel ini disadur dari Inilah Sederet Permasalahan Guru Honorer Selain Cleansing

Related Articles

Back to top button