Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang digunakan semakin maju, modus penipuan juga mengambil bagian berprogres semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang tersebut sedang marak adalah penggelapan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan dan juga ketidaktahuan rakyat tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi dan juga menguras akun korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan instruksi WhatsApp yang dimaksud mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang disebutkan berisi informasi tentang adanya permasalahan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang dimaksud valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, kemudian nomor telepon. Angka pribadi yang mana akurat ini memproduksi korban mudah percaya lalu terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang dimaksud mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh perangkat lunak “M-Pajak” palsu. Program ini sebenarnya adalah malware yang tersebut akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang digunakan untuk kegiatan perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban serta mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa dia memiliki tunggakan pajak atau hambatan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer beberapa jumlah uang ke akun penipu.
“Hal yang dimaksud cukup mengejutkan adalah penipu miliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini bisa saja bocor serta dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang mana wajib dicurigai apabila pemilik perniagaan ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Fakta pribadi yang tersebut valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang tersebut seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan juga email.
2. Laman palsu: Penipu menyebabkan situs palsu yang digunakan sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh perangkat lunak berbahaya.





