Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP persoalan Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan program Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang dimaksud diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang mengadili persoalan hukum dugaan pelecehan seksual yang mana menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka lalu terbuka untuk umum,” kata Heddy ketika membuka sidang pembacaan putusan ke kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT dengan lima warga kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanah Air (LKBH-FHUI) yang digunakan dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, pribadi perempuan yang dimaksud bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan berhadapan dengan dugaan pelanggaran kode etik pengurus pilpres sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH FHUI) serta LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang diwujudkan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu direalisasikan terhadap klien kami anggota PPLN yang mempunyai hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah dilakukan terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo di dalam Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga direalisasikan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika orang yang terdampar melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu juga mendekati penderita selama keduanya tidaklah bertemu. “Ada (upaya berpartisipasi dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang mana dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN di dalam Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) yang digunakan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang digunakan dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tak sesuai dengan fakta yang dimaksud sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan tambahan lanjut terkait pokok-pokok di persidangan. Hasyim kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait tindakan hukum ini yang ia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya akibat perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang mana pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah dalam pada persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila






