PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat tambahan dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat proses judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan cuma dua khalayak Anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang digunakan diterima dari Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun ke Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutipkan Antara.
Dia mengungkapkan pihaknya di waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang disebutkan untuk mengajukan permohonan klarifikasi melawan dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban melawan keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang sebenarnya betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua pendatang itu, kata dia, ada 58 pendatang lainnya pada lingkungan DPR RI yang tersebut juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di dalam DPR, bukanlah anggota DPR.
“Yang pasti hanya saja dua anggota DPR juga statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan pemukim yang tersebut bermain judi online dalam DPR itu, beliau mengungkapkan ada perputaran uang hingga mencapai Simbol Rupiah 1,9 miliar, tidak Rupiah 25 miliar seperti isu yang dimaksud beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi jumlah agregat Anggota DPR yang mana bermain judi online bukanlah 82 warga seperti informasi yang digunakan beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi terhadap Menkopolhukam sudah pernah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih besar dari 1.000 warga ke lingkungan DPR dan juga DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu hadir di rapat kerja sama-sama Komisi III DPR di dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua





