Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir: Saya Baru Tahu
Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjuk Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Orang dan juga Kebudayaan Muhadjir Effendi sebagai ketua grup pengelola tambang pasca organisasi Islam yang disebutkan memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Kami menyusun grup pengelolaan tambang yang mana diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada waktu konferensi pers pada Sleman, DIY, Minggu, 28 Juli 2024.
Dalam susunan kepengurusan PP Muhammadiyah, Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, lalu sektor halal.
Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukanlah pada sikap sebagai Menko PMK.
Kepada awak media, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua pasukan pengelola tambang Muhammadiyah.
“Saya malah baru tahu,” ujar dia.
Menko PMK itu memaparkan belum berencana mengomunikasikan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan kebijakan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.
“Belum, baru disampaikan tadi masa telah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah ada jalan,” kata dia.
Dalam susunan kelompok pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang tersebut terdiri berhadapan dengan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, kemudian M Azrul Tanjung.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin bisnis pertambangan (IUP) yang tersebut ditawarkan oleh pemerintah setelahnya mencermati masukan, kajian, juga beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan yang dimaksud disebutkan berdasar pada kajian kemudian masukan yang mana komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi kemudian pihak-pihak terkait lainnya.
Akan Temui Jokowi
PP Muhammadiyah segera mengeksplorasi masalah area izin pertambangan yang dimaksud akan datang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan bersama Presiden Joko Widodo.
“Kami akan bicarakan dengan pemerintah, khususnya dengan Pak Presiden Jokowi dan juga juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) kemudian juga kemungkinan besar Menteri ESDM, posisi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Selain masalah kepastian lokasi, PP Muhammadiyah juga belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang digunakan diizinkan untuk dikelola.
Meski demikian, mengacu Peraturan pemerintahan Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis bisnis tambang yang digunakan akan datang dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.
“Itu sementara yang dimaksud kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyampaikan seperti itu,” kata dia.
Setelah menerima konsesi atau izin perniagaan pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah akan segera membentuk badan bisnis khusus yang tersebut nantinya ditetapkan pada Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
“Akan dibentuk badan bisnis milik Muhammadiyah yang tersebut nanti namanya kita belum tahu, serta insyaallah kami memiliki pengalaman lalu sumber daya manusia untuk mengurus itu,” ujar dia.
Dia menjelaskan badan usaha itu akan datang dibahas dengan tim pengelola tambang Muhammadiyah yang dimaksud telah terjadi dibentuk.
“Jadi Muhammadiyah tak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang mana mempunyai pengalaman di pengelolaan tambang,” kata dia.
Selain Muhammadiyah, organisasi keagamaan yang dimaksud siap berpartisipasi adalah PBNU. Sementara Persekutuan Gereja-Gereja pada Tanah Air (PGI), Forum Waligereja Tanah Air (KWI), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), kemudian Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah menyatakan menolak IUPK.
Artikel ini disadur dari Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir: Saya Baru Tahu






