Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%

JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal, mengusulkan adanya kenaikan royalti timah dari 3% menjadi 5% untuk Presiden Jokowi. Usulan kenaikan royalti timah ini disampaikan usai pengarahan terhadap gubernur seluruh Indonesia di tempat Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) belum lama ini.
“Royalti hasil tambang timah yang tersebut belaka sebesar 3% sebagaimana diatur di PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Sehingga tak sebanding dengan dampak yang tersebut ditimbulkan khususnya terkait lingkungan juga daya ungkit bagi kesejahteraan warga Babel,” ujar Safrizal pernyataan resmi, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, tata kelola niaga timah merupakan sektor utama yang dimaksud sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian rakyat di area Kepulauan Bangka Belitung. Sebaliknya, royalti hasil penambangan timah yang digunakan selama ini diterima dengan persentase 3 persen dirasa jarak jauh dari bilangan bulat ideal.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis lalu Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dimaksud Berlaku pada Kementerian Tenaga juga Informan Daya Mineral (ESDM), pemerintah pusat selain menerima dividen melawan saham 65 persen juga menerima 20 persen royalti dari besaran 3 persen hasil pemasaran logam timah. Sisanya, terang Safrizal, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk wilayah penghasil, juga 32 persen untuk tempat yang berdekatan.
Dia berujar nilai itu sangat tiada sebanding dengan hasil penambangan yang digunakan diperoleh. Sebagai contoh, PT Timah yang tersebut menggarap 284.288,82 hektar atau meliputi 17,3% wilayah Bangka Belitung belum lagi bicara sektor swasta.
“Artinya, sebenarnya hanya saja 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total transaksi jual beli logam timah tiap tahunnya yang dibagikan terhadap pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Dengan meningkatnya persentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan juga konservasi lingkungan. Demikian pula, hal ini dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat. Mengingat secara statistik, perkembangan kegiatan ekonomi pada Babel hanya saja bertambah di tempat kisaran hitungan 1,03 persen.
“Kesempatan bertemu ini kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di area Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah pada bilangan 5%. Respons sangat positif, juga insyaAllah dapat ditindaklanjuti pada tataran kementerian juga dinas terkait,” kata dia.





