Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Dunia Pers Sosial berhadapan dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial oleh sebab itu dugaan pencemaran nama baik.
Akun media sosial yang disebutkan dilaporkan lantaran menyebabkan tuduhan kalau Aaliyah sudah hamil tambahan dulu ketika menikah dengan Thariq Halilintar.
“Benar bahwa ketika ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan perbuatan pidana yang dimaksud dilaporkan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam untuk awak media, Awal Minggu (26/8/2024).
Laporan yang dimaksud dibuat pada 22 Agustus 2024 menghadapi nama Aaliyah Massaid alias AM.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pada waktu ini pihaknya sedang memburu penyebar berita tidaklah benar tersebut.
“Saat sdr AM mengamati ada 2 akun TikTok juga satu akun youtube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di area luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai pada waktu ini tidaklah hamil,” kata Ade.
Laporan Aaliyah terkait dengan pasal pidana dalam mana seseorang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal yang disebutkan diketahui umum di bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mana diadakan melalui sistem elektronik. Hal itu sebagaimana dimaksud pada pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan UU No 11 tahun 2008 tentang Pengetahuan kemudian Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP.






